UJIAN UPK ( UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN A,B DAN C ) TAHUN AJARAN 2024-2025

 







PKBM BHINNEKA BANGSA

PKBM Bhinneka Bangsa kembali menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi peserta didik Program Paket A, B, dan C pada Tahun Ajaran 2024/2025. Ujian ini merupakan bagian dari proses evaluasi akhir untuk menilai pencapaian kompetensi belajar yang telah menempuh pendidikan kesetaraan di lembaga ini.

UPK merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dan lembaga pendidikan nonformal untuk memberikan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang belum menyelesaikan pendidikan melalui jalur formal. Melalui UPK, peserta didik akan memperoleh pengakuan formal atas hasil belajar mereka dalam bentuk ijazah yang setara dengan SD (Paket A), SMP (Paket B), dan SMA (Paket C).

Posting Komentar

0 Komentar